Dilaporkan Awal November 2015, Dua Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Ditangkap
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di jalur kereta api,
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di jalur kereta api, Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/1/2016).
Setidaknya dua pemuda tanggung ditangkap Polsek Pangenan atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 24 Mei 2015 itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, kedua tersangka pembunuhan itu berinisial JK (16) dan NV (16).
Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban 2 November 2015. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya terbongkar aksi pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku tersebut," ujar Sulistyo melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2016).
Menurut Sulistyo, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.
Belum diketahui motif kedua pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yang belakangan diketahui berinsial Almarhum FTH.
"Keduanya kini diamankan di Polsek Pangenan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Sulistyo.
Keduanya diduga melanggar pasal 338 atau pasal 340 KUHPidana yang ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.