Dua Pengedar Ganja 9 Kilogram Tersungkur Kena Timah Panas
Dua pemilik ganja 9 kilogram terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas guna menghindari risiko.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi melumpuhkan Dedi Aman Nugroho alias Dedi Gam bersama rekannya Yogi Panurut pada Selasa (26/1/2016).
Kedua pengedar ganja sembilan kilogram digrebek petugas dari sebuah rumah bedeng di Lorong Pembina RT 6, Kelurahaan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Jambi, Selasa (26/1/2016), sekitar pukul 19.15 WIB.
"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba kabur saat disergap. Kita ambil sikap tegas untuk menghindari risiko," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, Rabu (27/1/2016) siang.
Petugas mendapatkan ganja kering sekitar sembilan kilogram, terdiri dari delapan paket besar, satu kilogram ganja yang sudah diracik berikut 11 paket ganja siap edar.
"Awalnya 10 kilogram, tapi dua paket berat dua kilogram sudah dijual ke Muaro Jambi. Sekarang sedang kita lakukan pengejaran," sambung Marlian.
Berdasar pemeriksaan, ganja segitu banyaknya didapat dari teman Dedi Gam di Aceh.
"Tersangka Dedi ini spesialis kambuhan, kemarin pernah dihukum 10 tahun penjara kasus yang sama," beber Marlian.
"Kita duga dia (dedi.red) merupakan pemasok ganja di Jambi,"pungkas Marlian.