5489 Botol dan 12 Jeriken Berisi Miras Diamankan Petugas
Polisi melakukan operasi minuman keras (miras) di Kota Bandung selama dua minggu terakhir.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi melakukan operasi minuman keras (miras) di Kota Bandung selama dua minggu terakhir.
Sebanyak 5489 botol dan 12 jeriken berisi miras disita polisi dari sejumlah tempat di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, operasi miras dilakukan lantaran peredarannya masih marak terjadi.
Selain itu, katanya, aksi kejahatan yang terjadi di Kota Bandung dipicu minuman beralkohol tersebut.
"Setiap kejadian di kota bandung itu hampir 60 persen itu penyebabnya pelakunya mabuk. Pelakunya merasa berani karena habis minum," ujar Yoyol kepada wartawan di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1/2016).
Operasi miras, kata Yoyol, dilakukan di setiap polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Operasi yang dilakukan setiap hari itu menyasar miras ilegal dan miras oplosan. Adapun ribuan miras yang berhasil disita itu akan dimusnahkan.
"Kami terus melakukan operasi dan penyalurnya juga kami tangkap. Kami razia tiap malam. Jadi malam ada razia terbuka dan bergerak ke tempat rawan, dan tertutup mencari tempat penjualan," ujar Yoyol.
Sebanyak 32 pemilik miras ribuan miras tersebut telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Menurut Yoyol, distribusi miras Kota Bandung berasal dari luar daerah. Secara rerata, miras tersebut disita dari warung di pinggir jalan.
"Untuk penjualan online belum ada temuan, tapi kami lakukan penyelidikan dan pengungkapan," ujar Yoyol. (*)