Direktur SDM PTPN IV Dilaporkan ke Kejagung RI
Menurut Maulana, DPP KAMPAK Merah Putih akan tetap melakukan aksi yang sama hingga Andi Wibisono dicopot.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih meminta Direktur SDM dan Umum PTPN IV, Andi Wibisono dicopot dari jabatannya.
Selain itu, massa KAMPAK juga mengaku sudah melaporkan Andi Wibisono ke Kejaksaan Agung RI.
"DPP KAMPAK Medah Putih sudah ke Bareskrim dan Kejagung RI melaporkan Andi Wibisono. Kasus yang telah dilaporkan ini akan tetap kami kawal dan tindaklanjuti hingga Andi ditetapkan sebagai tersangka," kata massa aksi bernama Maulana, Kamis (28/1/2016) siang.
Menurut Maulana, DPP KAMPAK Merah Putih akan tetap melakukan aksi yang sama hingga Andi Wibisono dicopot.
Massa mendesak Direktur Utama PTPN IV, Erwin Nasution segera memproses tuntutan mereka.
"Walaupun aksi kita ini mendapat tertawaan, kita harus tetap semangat kawan-kawan. Pelaku korupsi harus ditangkap dan diadili," kata Maulana saat memegang pengeras suara.
Di lokasi aksi, ratusan petugas gabungan kepolisian tampak berjaga. Semula, informasi awal yang didapat polisi, jumlah massa aksi mencapai 2000 orang.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan informasi sebelumnya. Massa aksi hanya 9 orang, dan sempat ditertawai sejumlah petugas.(*)