LP Hingga Sekolah di Yogyakarta Dapat Penyuluhan Hukum
'Di DIY kita ada 21 titik yang meliputi 7 Lembaga permasyarakatan, sekolah dan organisasi masyarakat,'
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan penyuluhan hukum serentak pada 21 lokasi di Yogyakarta, Kamis (28/1/2016).
Hal tersebut menindaklanjuti program penyuluhan hukum serentak 2016 Kemenkumham RI dalam rangka menyambut MEA dan memberikan informasi tentang bantuan hukum.
Di wilayah DIY sendiri ada 21 titik yang mendapatkan penyuluhan hukum secara serentak.
"Di DIY kita ada 21 titik yang meliputi 7 Lembaga permasyarakatan, sekolah dan organisasi masyarakat," jelas Kakanwil Kemenkumham DIY, Pramono saat memantau penyuluhan di LP Wirogunan Yogyakarta.
Penyuluhan dilakukan oleh petugas dari Kanwil Kemenkumham serta menggandeng Organisasi Bantuan Hukum untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Penyuluhan tahun ini juga digunakan untuk persiapan menghadapi MEA sehingga diharapkan masyarakat lebih paham hukum terutama tetkait dengan kemungkinan munculnya banyak warga asing yang bekerja di Indonesia.
"Untuk warga binaan LP hal tersebut akan lebih penting lagi karena minimnya informasi yang mereka dapat ketika berada di dalam sehingga kita perlu memfasilitasi mereka dengan memberikan pemahaman," tambahnya.
Pihaknya juga dalam hal ini menggandeng Organisasi Bantuan Hukum agar masyarakat juga tahu di mana mereka bisa mendapatkan bantuan andai tersangkut masalah hukum, sejauh ini di DIY sendiri ada 18 OBH yang terdaftar di DIY yang bisa dijadikan rujukan oleh masyarakat. (*)