Pelaku Curanmor yang Ditangkap Petugas Ternyata Belum Lama Keluar Lapas
Pelaku, Syarifudin alias Fudin (25) dari data kepolisian baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap seorang spesialis pencuri sepeda motor lintas kabupaten serta penadahnya, Selasa (26/1/2016).
Pelaku, Syarifudin alias Fudin (25) dari data kepolisian baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin.
Dia residivis dengan kasus sama, pencurian sepeda motor.
"Tahun 2015 lalu baru keluar penjara dengan kasus serupa," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Budhi Guna.
Fudin sendiri mengaku tak punya pekerjaan. Dia selalu pindah tempat tinggal.
"Curi di satu wilayah, jual, pindah lagi. Cari lagi motor baru. Begitu terus pak," kata dia.
Pelaku sendiri sudah pernah beraksi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala serta tekakhir di Banjarmasin.
Polisi juga mengamankan penadahnya adalah Jakirin (23) warga Jalan Swadaya, Kurau Kabupaten Tanah Laut yang dibekuk di rumahnya. (*)