Pencuri Motor Lintas Kabupaten Beserta Penadahnya Digulung Polisi
Jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap seorang spesialis pencuri sepeda motor lintas kabupaten
Penulis: Rahmadhani
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap seorang spesialis pencuri sepeda motor lintas kabupaten serta penadahnya, Selasa (26/1/2016).
Pelaku adalah Syarifudin alias Fudin (25) yang dibekuk di Jalan Mulawarman Banjarmasin.
Warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah ini sebelumnya mencuri sepeda motor milik korbannya Ahmad Fadlian (14).
Sementara penadahnya adalah Jakirin (23) warga Jalan Swadaya, Kurau Kabupaten Tanah Laut yang dibekuk di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Budhi Guna mengatakan, pelaku sudah lima kali melakukan aksinya di sejumlah kabupaten.
"Pelaku sudah pernah beraksi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala serta tekakhir di Banjarmasin," jelasnya.
Pelaku Fudin sendiri malah baru sekali beraksi di wilayah Banjarmasin Tengah dan langsung ditangkap polisi.
"Jangan main-main di Banjarmasin Tengah," tegas AKP Budhi.
Tersangka Fudin diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Sementara penadahnya Jakirin diancam dengan pasal 480 KUHP. (Rahmadhani)