Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertanyakan Aksi Pengarakan Bugil Gadis, ORI DIY Surati Kapolres Sragen

Pengiriman surat tersebut dimaksudkan untuk meminta kejelasan dari pihak kepolisian terhadap kasus yang menggegerkan masyarakat tersebut

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pertanyakan Aksi Pengarakan Bugil Gadis, ORI DIY Surati Kapolres Sragen
net
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA  -  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mengirim surat kepada Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis (28/1/2016).

Surat dengan nomor 0020/KLA/0016.2016/YG-10/I/2016 dilayangkan guna meminta keterangan tentang kasus seorang anak yang diarak telanjang beberapa waktu lalu.

Kepala ORI DIY, Budi Masturi mengatakan, pengiriman surat tersebut dimaksudkan untuk meminta kejelasan dari pihak kepolisian terhadap kasus yang menggegerkan masyarakat tersebut.

"Jadi kita kan sejak ada kejadian sudah kita pantau kasus tersebut dan hari ini kita berinsiatif dengan meminta penjelasan kepada Polres Sragen dalam hal ini Kapolres," jelas Budi.

Dia menambahkan sepertinya pihak kepolisian tidak cukup proaktif dalam menangani maslah ini, bahkan aparat desa yang menjadi temoat kejadian juga tidak melaporkan ke pihak kepolisian sampai sebuah lembaga NGO yang melaporkannya.

Dan saat ini juga pihaknya melihat belum ada tindak lanjut dari kasus tersebut pasca penangkapan, karenanya pihaknya berinisiatif untuk mengklarifikasi maslah ini

Berita Rekomendasi

"Ini sebenarnya kasus biasa dugaan pencurian dan main hakim sendiri, tapi karena itu terjadi dialamai peremouan di bawah umur, apalagu kelakuannya tidak manusiawi sekali," tambahnya.

Dia berharap kasus ini menjadi salah satu prioritas pihak kepolisian karena sudah menjadi perhatian masyarakat luas dan memberi dampak psikologis berat kepada korbannya.

"Kita meminta penjelasan Kapolres dan ingin memastikan polisi melakukan langkah yang diperlukan," pungkas Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal Januari lalu seorang gadis berusia 14 tahun diperlakukan dengan tidak manusiawi dengan diarak keliling kampung oleh tetangganya sendiri akibat dituduh mencuri sandal.

Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di Mapolres Sragen. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas