Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Tersangka Curanmor di Lampung

Polisi menangkap Erwansyah di Jalan Yos Sudarso, Panjang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Tembak Tersangka Curanmor di Lampung
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Erwansyah (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (28/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Erwansyah (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi menangkap Erwansyah di Jalan Yos Sudarso, Panjang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa menembak Erwansyah karena melawan saat ditangkap.

"Tersangka melakukan perlawanan aktif saat ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," ujar dia, Kamis (28/1/2016).

Dery mengatakan, tersangka sudah sering mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Polisi menjerat Erwansyah dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Erwansyah terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas