Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu 100 Kilogram Itu Diangkut Menggunakan Dua Truk Bok

Rata-rata satu genset berisi minimal satu setengah kilogram sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sabu 100 Kilogram Itu Diangkut Menggunakan Dua Truk Bok
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Badan Narkotika Nasional menggerebek gudang mebel di Desa Pekalongan RT 07 / RW 02, Kecamatan Bate Alet, Jepara, Rabu (27/1/2016), dan berhasil menemukan sekitar 100 kilogram sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang mebel di Desa Pekalongan RT 07 / RW 02, Kecamatan Bate Alet, Jepara, Rabu (27/1/2016).

Dari hasil penggerebekan itu, BNN berhasil menemukan sekitar 100 kilogram sabu yang disimpan dalam puluhan mesin atau sparepart genset.

Ketua RT setempat, Mustofa, mengatakan warga melihat dua truk box datang ke gudang mebel CV Jeparaya Int'l, pada Selasa (26/1) sekitar pukul 14.00 kemarin.

Menurut dia, dua truk tersebut menurunkan muatan berupa kardus, yang belakangan diketahui berupa sparepart genset, untuk menyimpan ratusan kilogram sabu.

"Warga ya tak curiga, sama sekali tak menyangka itu barang haram," kata Mustofa.

Saat penggrebekan, Mustofa diminta polisi untuk menjadi saksi.

Dia pun mengaku melihat langsung saat polisi membongkar sparepart genset berisi sabu tersebut.

Berita Rekomendasi

"Rata-rata satu genset berisi minimal satu setengah kilogram. Untuk buka sparepartnya itu juga susah, namanya barang baru. Banyak bautnya, harus dibuka satu-satu," ucapnya.

Dari ratusan sparetpart genset yang ada di dalam gudang, ditambahkan, diperkirakan terdapat 90-an yang berisi sabu.

"Dari hasil pemeriksaan tadi, memang tak semua ada isinya," imbuh dia.

Menurut dia, saat diminta menjadi saksi terdapat empat orang, -selainm polisi- yang ada di dalam gudang.

Yakni satu orang warga negara asing, dan tiga warga lokal.

"Di sana ada buku, pulpen, timbangan. Mungkin itu barang mau dibongkar, terus ditimbang, tapi keburu digrebek polisi," terkanya.

Menurut Mustofa, satu di antara yang di dalam gudang itu adalah Didi Triyono, warga Perum Regency, Desa Pekalongan RT 07 / RW 02, Kecamatan Batealit, Jepara.

Disampaikan, gudang tersebut disewa atas nama Didi.

"Saya tahunya dulu waktu mau menyewa, dia datang ke rumah. Terus pas saat syukuran di gudang, saya baru tahu ada warga Pakistan yang ikut," ucapnya.

Warga sekitar, Abdul Kharis, menambahkan sebelumnya warga sama sekali tak curiga jika gudang itu merupakan tempat penyimpanan sabu.

"Di depan gudang kan ada pos ronda, tiap malam selalu ramai. Ya gak menyangka kalau dijadikan penyimpanan barang haram," ucapnya.

Saat banyak polisi berdatangan, dia justeru mengira akan ada reka ulang kasus penjambretan. Sebab, belum lama ini seorang warga, yang rumahnya persis di timur gudang, menjadi korban penjambretan tepat di depan rumah.

"Saya mengira ya berkaitan dengan kasus itu, e malah kasus besar," katanya. 

Data lengkap akan disampaikan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) di Jepara, Kamis 28 Januari 2016 ini.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas