Gelar Razia, Polisi Jaring Sindikat Narkoba di Lampung Selatan
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Petugas Polsek Kedaton meringkus sindikat narkoba asal Lampung Selatan.
Sindikat ini ditangkap hasil razia yang digelar aparat polsek di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, beberapa waktu lalu.
Anggota sindikat narkoba yang ditangkap adalah Ahmad (22), warga Jalan Sumur Putri, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan; Okta (27), dan Rahmad (30). Keduanya merupakan warga Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi menuturkan, terungkapnya jaringam narkoba ini karena adanya kegiatan razia di jalan-jalan.
"Mereka kedapatan membawa narkoba saat kami razia," kata Handak, Jumat (29/1/2016).
Menurut Handak, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Ada yang bertindak sebagai kurir dan ada yang berperan sebagai pengedar.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu.(*)