Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWS VIDEO: Sindikat Narkoba Terjaring Polisi Saat Razia

Sindikat ini ditangkap hasil razia yang digelar aparat polsek di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton meringkus sindikat narkoba. Sindikat ini ditangkap hasil razia yang digelar aparat polsek di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, beberapa waktu lalu.

Anggota sindikat narkoba yang ditangkap adalah Ahmad (22), warga Jalan Sumur Putri, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan; Okta (27), dan Rahmad (30).

Keduanya merupakan warga Perumahan Permata Asri, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi menuturkan, terungkapnya jaringam narkoba ini karena adanya kegiatan razia di jalan-jalan.

"Mereka kedapatan membawa narkoba saat kami razia," kata Handak, Jumat (29/1/2016).

Menurut Handak, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai kurir dan ada yang berperan sebagai pengedar.

Berita Rekomendasi

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu.

Handak Prakasa Qalbi mengatakan, tertangkapnya tiga tersangka jaringan narkoba berawal dari razia kendaraan bermotor di Jalan Untung Suropati.

Handak menuturkan, pihaknya menggelar razia untuk menekan angka kriminalitas.

Pada saat razia dilaksanakan, kata dia, petugas melihat dua orang menaiki sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua orang itu adalah Ahmad dan Okta.

"Mereka terlihat gugup dan mau menghindari razia," kata Handak, Jumat (29/1/2016).

Polisi menghampiri keduanya sehingga Ahmad dan Okta tak bisa menghindar lagi.

Karena curiga, polisi menggeledah keduanya dan menemukan satu paket sabu-sabu.

Menurut Handak, kedua tersangka hendak mengantar sabu itu kepada pemesan di daerah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

Pengakuan kedua tersangka, tutur Handak, mereka disuruh tersangka Rahmad mengantarkan barang haram tersebut.

Polisi menindaklanjuti keterangan keduanya dengan menangkap Rahmad di rumahnya. Dari Rahmad, polisi menyita satu paket sabu-sabu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas