8 Hektar Lahan Milik Sinarmas Terbakar, tapi Rumah Penjaga tak Tersentuh Api
Anehnya, dari hasil kamera drone rumah tersebut tak tersentuh api, meski lahan di sekeliling rumah sudah hangus terbakar.
Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik.
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Delapan hektar lahan milik perusahaan Sinarmas terbakar, Jumat (29/1/2016).
Lokasi kebakaran berada tak begitu jauh dari perumahan Grand City, jl MT Haryono, persis di sekeliling rumah berwarna putih yang diketahui milik penjaga lahan perusahaan Sinarmas.
Anehnya, dari hasil kamera drone rumah tersebut tak tersentuh api, meski lahan di sekeliling rumah sudah hangus terbakar.
Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta ikut meninjau lokasi kebakaran bersama Kapolsek Balikpapan Selatan dan jajarannya.
Api diketahui mulai membakar lahan yang berisi pepohonan dan semak sejak pukul 12.00 Wita. Api terus menjalar sampai pukul 19.30 Wita.
Jeffri mengatakan lahan yang terbakar merupakan lahan milik Sinarmas. Pihaknya berusaha memeriksa saksi dan penjaga lahan perusahaan.
Jeffri juga memantau kondisi kebakaran dari atas melalui sebuah Drone.
Dia melakukan pemetaan di beberapa lokasi kebakaran untuk mencari jalan agar para pemadam bisa memutus peredaran api.
"Dari Drone terlihat beberapa titik lokasi kebakaran. Kami berusaha mencari jalan agar pemadam bisa masuk ke titik api dan melakukan pemadaman," ungkap Jeffri.
Terkait perusahaan Sinarmas, jika terbukti ada unsur kesengajaan maka pihak kepolisian akan memanggil pengelola atau pemilik perusahaan.
"Jika memang terbukti ada unsur kesengajaan maka kami akan panggil pengelola untuk diperiksa," ujar Jeffri.
Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Balikpapan, Suseno mengatakan pemadam sudah berusaha menghentikan api yang menjalar, namun kondisi angin kencang dan cuaca panas membuat api membesar.
"Tim pemadam kesulitan memadankan api. Selain medan semak semak, angin kencang membuat api cepat menyebar," ungkap Suseno.(*)