Perempuan Kakak Beradik Bareng Seorang Pria di Tempat Gelap Terjaring Razia
Dua perempuan di bawah umur terjaring razia gabungan petugas TNI dan Polri sedang bersama pria di Taman Nostalgia hingga pukul 23.30 Wita.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua perempuan di bawah umur terjaring razia gabungan petugas TNI dan Polri sedang bersama pria di Taman Nostalgia hingga pukul 23.30 Wita.
Kakak beradil PF (15) dan FF (16) mengaku pamit kepada orangtuanya untuk bermain ke rumah teman, namun faktanya mereka asyik duduk dengan seorang pria di Taman Nostalgia.
"Kita sudah coba imbau agar mereka pulang karena sudah terlalu malam untuk anak gadis duduk di luar rumah," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, Sabtu (30/1/2016).
Menurut Budi, kakak beradik dan seorang pria itu diamankan karena sedang duduk di tempat gelap sehingga membuat petugas gabungan yang merazia malam itu sampai geleng kepala.
"Bapak ada di rumah sakit jaga adik yang sedang sakit. Bapak tidak tahu kalau sekarang kami di kantor polisi," ujar PF saa ditanya polisi.
Petugas juga mengamankan dua wanita dan 12 pria yang sedang mengkonsumsi tiga botol minuman keras khas lokal dan enam botol minuman alkohol bermerek, dan adu kebut di jalan umum.
"Mereka yang diamankan dalam operasi rutin ini akan kita bina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk anak di bawah umur akan kita panggil orangtuanya sebelum diizinkan untuk pulang," tegas Budi.
Mantan Kapolres Sikka ini mengatakan operasi rutin ini merupakan operasi cipta kondisi di Kota Kupang yang menyasar minuman keras, senjata tajam dan narkoba.
"Kita memang sengaja membuat variasi dalam operasi rutin ini. Sesekali operasi di jalan sesekali kita patroli keliling kota. Pastinya kegiatan ini untuk menjaga keadaan kota kupang tetap kondusif," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.