Bandar Narkoba Ini Pernah Posting di FB Minta Oknum Polisi Dipecat karena Edarkan Narkoba
Dalam postingannya itu meminta pimpinan Polri agar memecat Brigadir JS anggota Polres Bangka yang menjadi pengedar narkoba.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Tersangka pengedar narkoba Reza Pahlevi alis Lecek (25) yang dibekuk anggota Ditnarkoba Polda Kep Bangka Belitung pernah memposting di akun facebook miliknya adanya oknum polisi terlibat narkoba.
Bahkan, terang-terangan dalam postingannya itu meminta pimpinan Polri agar memecat Brigadir JS anggota Polres Bangka yang menjadi pengedar narkoba.
Ia beralasan tindakan Brigadir JS menurut Lecek mencoreng kepolisian.
"Dia pernah posting minta anggota polisi yang terlibat narkoba untuk dipecat dak taunya di juga pengedar," kata salah satu anggota Ditnarkoba Polda Babel yang ikut penangkapan saat gelar kasus di Ditnarkoba Polda Babel, Senin (1/2/2016).
Lecek diamankan dengan barang bukti 15 paket sabu sabu seberat 5,6 gram, timbang digital, HP dan belasan lembar bukti tansfer.