Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hari Pascabentrok, Kantor MPW Pemuda Pancasila Sumut Masih Berantakan

Kondisi kantor Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara di tampak lengang namun terlihat masih berantakan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Hari Pascabentrok, Kantor MPW Pemuda Pancasila Sumut Masih Berantakan
Tribun Medan/Array A Argus
Suasana kantor MPW PP Sumut pascabentrokan pada Senin (1/2/2016). Serpihan pintu kaca yang hancur akibat lemparan batu masih tampak berserakan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kondisi kantor Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara di tampak lengang namun terlihat masih berantakan.

Puluhan petugas kepolisian yang didominasi petugas Polsekta Medan Area tampak memenuhi ruang tengah kantor yang berlokasi di Jalan MH Thamrin No 95 A, Kota Medan.

Pengamatan Tribun Medan, pintu kaca kantor MPW PP Sumut yang hancur hingga kini belum diperbaiki, bahkan serpihan kaca masih berserakan di depan pintu masuk.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Alexander Piliang, mengatakan puluhan personel kepolisian sudah menjaga kantor MPW PP Sumut sejak bentrok pada Sabtu (30/1/2026).

"Sebagian pengurus (Pemuda Pancasila, red) ada di atas. Mereka lagi menggelar rapat. Kami ditugaskan untuk berjaga," kata Alex kepada Tribun Medan pada Senin (1/2/2016) siang.

Alex mengatakan, akibat bentrokan antara ormas Ikatan Pemuda Karya dengan Pemuda Pancasila pada Sabtu pekan lalu, polisi terpaksa begadang untuk menjaga situasi tetap kondusif, termasuk menjaga kantor MPW PP Sumut, karena dikhawatirkan ada serangan susulan.

BERITA TERKAIT

"Kebanyakan petugas yang berjaga ini dari Polsekta Medan Area. Kami berjaga hingga situasi benar-benar kondusif," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur ini.

Selain dijaga oleh petugas Polsekta Medan Area, beberapa petugas Brimob Polda Sumut juga berada di lokasi dan beberapa di antara mereka membawa senjata api.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas