Lengser Tidaknya Direktur PT Timah Bergantung RUPS
Namun jika dalam RUPS nanti dirinya tidak lagi diberikan jabatan maka akan diterima dengan ikhlas.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Direktur PT Timah Tbk, Sukrisno mengatakan jabatan yang ia emban hanya bisa dilengserkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sehingga aksi yang dilakukan IKT untuk meminta mundur jajaran direksi tidak bisa dilakukan.
Namun jika dalam RUPS nanti dirinya tidak lagi diberikan jabatan maka akan diterima dengan ikhlas.
"Nggak mungkin kan saya merengek-rengek minta tetap jadi Direktur kalau dalam RUPS diganti," kata Sukrisno Selasa (2/2/2016) dalam penjelasan kepada media massa.
Sukrisno menambahkan bahwa apa yang diungkapkan oleh Ikatan Karyawan Timah (IKT) beberapa waktu lalu bahwa ada penurunan kinerja dan hutan semakin meningkat yang dikhawatirkan akan membuat PT Timah Tbk bangkrut tidak benar.
PT Timah Tbk terus mengalami peningkatan laba sejak tahun 2012 hingga 2014.
Sedangkan peningkatan hutan diimbangi dengan asset berjalan yang juga mengalami peningkatan.
"Tuduhan IKT tidak benar ada pembiasan makanya saya sampaikan laporan keuangan perusahaan biar semua tahu," kata Sukrisno.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.