Polisi Tangkap Warga Keturuna India Pemilik Satu Kilogram Ganja
Polisi menangkap KH, warga keturunan India berikut barang bukti ganja kering seberat satu kilogram, pelaku adalah bandar yang punya jaringan di Medan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap KH, warga keturunan India berikut barang bukti ganja kering seberat satu kilogram, pelaku adalah bandar yang memiliki jaringan di Medan.
Tertangkapnya KH pada Senin (1/2/2016), berdasar pengembangan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru terhadap JY, pemakai ganja yang lebih dulu dikerangkeng.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana, mengatakan sindikat KH sudah setahun belakangan menjual ganja di Kota Pekanbaru.
"Kita meringkus tersangka KH setelah mendapat informasi dari tersangka JY, seorang pemakai yang ditengkap terlebih dahulu," ujar Iwan pada Selasa (2/2/2016).
"Dari pemeriksaan diketahui yang bersangkutan memang bandar besar."
Polisi telah menetapkan pemasok barang yang diperoleh KH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Beredar kabar pemasok ganja adalah kenalan KH di wilayah Medan.
Kenalan tadi mengirimkan langsung satu kilogram ganja dari Medan melalui jalur darat menuju rumah KH. "Selanjutnya saya ecer untuk dijual per paket kecil," beber dia.
Di hari yang sama, anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kepemilikan sabu milik DC dan RO yang keduanya diringkus di Jalan Indrapuri, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dari keduanya polisi mengamankan dua paket kecil sabu dan satu paket ganja. Dua orang pemasok ditetapkan sebagai DPO dari kasus kepemilikan sabu dan ganja dengan tersangka DC dan RO.