Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Empat Bulan Menjabat, Kasat Lantas Polresta Medan Diganti

Cepatnya masa jabatan Kompol Rudi Silaen kemudian dikaitkan dengan sejumlah kasus lantas yang tak bertitik terang.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Belum Empat Bulan Menjabat, Kasat Lantas Polresta Medan Diganti
TRIBUN MEDAN/ist
Rudi Silaen, Kasat Lantas Kota Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Belum genap empat bulan berjalan, jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan yang diemban Kompol Rudi Silaen kembali harus diganti.

Diketahui, ia baru saja menjabat dari 16/10/2015 hingga Rabu (3/2/2016), terhitung ia tak genap empat bulan melakoni tugasnya.

Hal itu tercatat dan tertuang dalam TR Nomor: ST/1208/X/2015 tanggal 16-10-2015 lalu.

Berdasar Surat Telegram/120/II/2016 Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino pertanggal 2/2/2016, jabatan Kasat Lantas Polresta yang baru empat bulan dipegang Rudi harus ia serahkan kepada Kompol Teuku Rizal Moelana.

Kompol T Rizal Moelana sendiri diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Medan Area jajaran Polresta Medan.

Cepatnya masa jabatan Kompol Rudi Silaen kemudian dikaitkan dengan sejumlah kasus lantas yang tak bertitik terang.

Berita Rekomendasi

Di antaranya kasus tabrak lari seorang wartawan, Feri Hasibuan yang hingga kini tak ada tersangkanya. Namun semua itu dibantah Polda Sumut.

Kasubbid Penmas, AKBP Nainggolan mengatakan bahwa mutasi hanya hal biasa di tubuh Polda Sumut.

Mutasi tak lebih dari penyegaran guna tingkatkan kinerja Polri.

"Mutasi tak itu kan hal biasa, hanya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja Polri," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas