Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Sidak Bekas Tambang yang Telan Korban Jiwa

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, meninjau dua lokasi bekas tambang yang telah merenggut jiwa.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dirjen Penegakan Hukum KLHK Sidak Bekas Tambang yang Telan Korban Jiwa
Tribun Kaltim/M Alidona
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, dan jajarannya meninjau bekas tambang di Kutai Kartanegara Rabu (3/2/2016). Bekas tambang ini merenggut jiwa anak-anak. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, M Alidona

 TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, meninjau dua lokasi bekas tambang yang telah merenggut korban jiwa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda, Rabu (3/2/2016) sore.

Tambang tersebut milik PT Multi Harapan Utama di Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT Cahaya Energi Mandiri di Jalan Pelita VII, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Hujan deras yang mengguyur dan jalanan becek menuju lokasi bekas tambang tidak menyurutkan Rasio untuk meninjau lokasi, didampingi sejumlah polisi kehutanan lengkap senjata laras panjang.

Rasio mengapresiasi tinggi terhadap langkah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, yang menindak tegas dan menegakkan hukum atas kasus tenggelamnya anak-anak di lubang bekas tambang yang ada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas