Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suka Mengintip ABG Itu Mandi, Agus Lalu Mencabulinya

Celakanya lagi, korban justru masih berhubungan keluarga dengan pelaku

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Ada ada saja ulah Agus, warga Kecamatan Alok Barat ini.

Ia harus mendekam di sel tahanan karena melakukan  tindak cabul terhadap Bunga yang masih berusia 13 tahun.

Perlakuan Agus ini muncul diduga karena ia sering melihat korban mandi telanjang karena rumahnya  berdekatan.

Celakanya lagi, korban justru masih berhubungan keluarga dengan pelaku.

Perbuatan Agus tersebut tidak diterima orangtua Mawar sehingga, Sabtu (30/1/2016) siang dilaporkan ke Polres Sikka.

Atas perbuatan Agus ini ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak yang ancaman hukum di atas lima tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Hendri Sianipar kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Rabu (3/2/2016) siang, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas