Bawa Narkoba, Sipir Lapas Binjai Ditangkap
Sipir penjara tersebut tertangkap pada dini hari di Jalan MT Haryono Kelurahan Dame, Binjai Utara tepatnya, di depan salon Budi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, TO, ditangkap oleh polisi karena membawa narkoba, Kamis (4/2/2016).
Kepolisian masih belum mau memberikan informasi rinci tentang penangkapan ini.
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Mijer ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, ia tidak mau memaparkan kronologis penangkapan tersebut.
"Cobalah tanya ke Humas (Polres Binjai) dulu. Memang seperti itu prosedurnya. Humas yang memberikan penjelasan," katanya saat dihubungi, Kamis siang.
Informasi yang dikumpulkan tribun-medan.com di lapangan, sipir penjara tersebut tertangkap pada dini hari di Jalan MT Haryono Kelurahan Dame, Binjai Utara tepatnya, di depan salon Budi. Penangkapan tersebut pun disaksikan oleh warga sekitar.
"Ada memang tadi malam yang tertangkap. Yang nangkap dia pakai mobil Avanza hitam BK 1493 RK," Muhammad Doris, seorang satpam sekolah yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Ia mengatakan, sebelum penangkapan, mobil Avanza tersebut sempat sepuluh kali bolak-balik. Bahkan warga sempat curiga dengan keberadaan mobil itu.
"Hampir di lempar anak-anak sini mobilnya karena dipikir maling, rupanya orang itu mau nangkap si sipir itu," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kalapas Binjai I Made Darmajaya mengaku belum mengetahui penangkapan anggotanya tersebut.
"Memang ada isunya seperti itu. Tapi sampai sekarang belum ada laporannya dan belum bisa saya berikan komentar," ucapnya. (tribun-medan.com/ari)