Dua IRT Diringkus Polisi Saat Pesta Narkoba Bersama Seorang Pria
Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate meringkus tiga orang yang diduga pengguna narkoba di Jl Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate meringkus tiga orang yang diduga pengguna narkoba di Jl Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (3/2/2016), malam pukul 21.30 Wita.
Ketiga orang yang diringkus Unit Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Maulud, dua di antaranya Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YL (38) warga Jl Dangko, dan AR (33) warga Jl Dangko. Seorang lagi lelaki berinisial MS (37) warga Jl Cendrawasih.
"Ketiga orang ini diringkus saat sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Dangko, dan kami mengamankan juga beberapa paket sabu," kata Maulud saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2016).
Beberapa barang bukti yang diamankan petugas berupa empat paket sabu-sabu yang terbungkus dalam paket kecil, dua alat isap (bong), dua korek gas, dua lembar alumunium foil dan 20 sachet kosong.
Maulud menambahkan, ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolsek Bontoala untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.