Sidang Kasus Engeline, Pengunjung: Hukum Mati Margriet Pak Hakim!
Salah seorang pengunjung sidang pun terlihat geram saat mendengarkan tuntutan yang disampaikan Jaksa.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline (8), Margriet Ch Megawe kembali menjalani sidang lanjutannya, Kamis (4/2/2016) sore di PN Denpasar.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan Jaksa, Kamis (4/2/2016) sore di PN Denpasar menyita perhatian masyarakat.
Ini terlihat dari penuhnya tempat duduk pengunjung di ruang sidang.
Salah seorang pengunjung sidang pun terlihat geram saat mendengarkan tuntutan yang disampaikan Jaksa.
"Hukum mati Margriet Pak Hakim. Tegakkan keadilan," teriak pria berbadan kekar tersebut.
"Harap tenang di dalam ruang sidang," jawab Ketua Hakim.
Tak lama pria berbadan kekar tersebut meninggalkan ruang sidang.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.