Tiga Warga Malaysia Ditangkap Saat Berkeliaran di Medan
Ketiganya ini diketahui masuk ke Indonesia menumpangi kapal tongkang yang hilir mudik dari Malaysia ke Indonesia.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui negara Malaysia diciduk petugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polsekta Sunggal.
Adapun ketiga WNA yang diamankan itu masing-masing Arif Bin Mostofa (34), Rafi (36), dan Wakas (27) saat berkeliaran di Kota Medan.
Kapolsekta Sunggal, Komisaris Harry Azhar mengatakan, dari pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku tinggal di Kilang, Jl Sanwe, Selangor, Malaysia.
Ketiganya ini diketahui masuk ke Indonesia menumpangi kapal tongkang yang hilir mudik dari Malaysia ke Indonesia.
"Awalnya anggota saya di lapangan mendapat informasi soal keberadaan warga asing yang tinggal di Perumahan Komplek Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Setelah mendapat laporan itu, anggota cek ke TKP," kata Harry.
Setibanya di lokasi, warga menyebut bahwa rumah yang ditinggali ketiga WNA tersebut adalah milik Kamal. Karena Kamal tak berada di lokasi, polisi memanggil kepala lingkungan setempat.
"Dari keterangan di lapangan, awalnya ketiga WNA ini dijanjikan akan diurus surat-suratnya oleh Kamal. Tapi, setelah beberapa minggu tinggal di rumah Kamal, surat-surat mereka tak juga diurus," terang Harry.
Karena tak memiliki surat-surat izin tinggal, Polsekta Sunggal kemudian menyerahkan ketiganya ke Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan. Kepala Imigrasi Klas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari mengatakan, ketiganya masih diperiksa petugas.
"Dari pendataan awal, dua orang merupakan warga Pakistan dan seorang lainnya warga Bangladesh," kata Lilik. Namun, siapa-siapa saja yang tinggal di Pakistan dan Bangladesh, Lilik mengaku lupa.
"Ini masih diperiksa. Saya juga tidak ingat betul tadi," kata Lilik.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.