Wanita Cantik Ngaku Dokter Akhirnya Dipenjara Lantaran Tipu Suami Keduanya
Terdakwa Septi Handayani (34) menangis terisak-isak. Perempuan cantik itu terbukti menipu suami sirinya, SM (46).
Editor: Yulis Sulistyawan
Menurut dia, fakta persidangan membuktikan, Septi mengaku dokter dan dapat mengobati kerabat suami sirinya.
Tindakan yang justru membahayakan keselamatan orang tersebut, seharusnya mendapat hukuman maksimal.
"Mungkin majelis hakim punya pertimbangan sendiri, dan kami hormati iti. Tapi, pihak kami ingin terdakwa divonis seberat-beratnya atau minimal sama dengan tuntutan JPU," tandas Hartoyo yang juga anggota LKBH Unitomo, Surabaya, ini.
Septi mengaku sudah janda dan sebagai dokter bedah di sejumlah rumah sakit Sidoarjo dan Surabaya, saat berkenalan dengan SM.
Bahkan, Septi menggunakan nama palsu, Mariam Fransisca Hernandes Kiantate, pun ketika nikah siri terjadi Mei 2015 silam.
Tak sampai di situ aksi penipuannya, ternyata Septi sudah memiliki suami resmi dan belum bercerai.
Dari pernikahan siri tersebut, Septi yang memiliki tato di keningnya ini memoroti SM dengan meminta uang Rp 300 juta untuk membeli motor dan mobil sitaan Dinas Pajak di Wonokromo, Surabaya.
Selain itu membayar uang untuk yayasan sekaligus untuk proses nikah siri.
Ia ternyata melakukan poliandri.
SM mulai curiga setelah Septi mencoba mengobati kerabatnya yang justru malah membuat penyakit kerabatnya tambah parah.
SM pun melaporkan Septi dengan sangkaan penipuan.