Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eko Medianto Dapat Sabu Gratis dari Bandarnya

Eko Medianto menjadi pengedar sabu dan upahnya sabu gratis. Polisi kini memburu bandar yang memasok sabu untuk penjual pakan ternak itu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Eko Medianto Dapat Sabu Gratis dari Bandarnya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisari Heru Adrian, memperlihatkan Eko Medianto, pengedar sabu, Jumat (5/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi memburu bandar yang memasok sabu kepada Eko Medianto (38), yang sudah ditetapkpan sebagai tersangka atas pengedaran narkoba.

Eko ditangkap saat terjaring razia polisi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, beberapa waktu lalu. Ia ketahuan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Heru Adrian, mengatakan petugas sudah mengantongi identitas bandar yang memasok sabu kepada Eko.

"Kami sudah tahu siapa bandarnya Eko. Saat ini petugas masih mengejar bandar tersebut," kata Heru kepada wartawan pada Jumat (5/2/2016).

Dapat Sabu Gratis

Eko mendapat pasokan sabu senilai Rp 1 juta dari bandar, untuk kemudian ia jual lagi per paket yang harganya bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Wilayah peradaran Eko hanya di Bandar Lampung. Sebelum tertangkap polisi, ia baru saja mengantarkan sabu.

Penjual pakan ternak ini kecanduan sabu, namun karena fulusnya terbatas, ia merangkap menjadi pengedar. Ia mulai mengonsumsi sabu gara-gara pergaulan.

"Awalnya dikasih gratis. Saat kecanduan saya disuruh beli," kata Eko kepada wartawan.

Setelah tidak mampu beli, Eko memutuskan menjadi pengedar sabu dan upahnya bukan uang melainkan sabu gratis dari si bandar. "Upahnya saya ambil kelebihan sabunya untuk dipakai sendiri," ucap dia.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas