Ngaku Beli Rokok, Wahyu Ternyata Larikan Motor
Lantas, matanya jelalatan melihat motor yang dalam kondisi tidak dikunci stang dan menggiring motor itu untuk kemudian dilarikannya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Wahyu Sugianto (31) alamat Desa Kebaman, kecamtan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, dicokok angota Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.
Gara-garanya, dirinya nekat melakukan pencurian motor milik I Putu Widanta Mahardika (23), warga Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecmatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Akibatnya, pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun dikrangkeng di sel tahanan Mapolsek Kuta Utara.
"Tersangka kami amankan dini hari sekitar pukul 03.00 Wita pada 30 Januari 2016 lalu. Tersangka diamankan di Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng," kata Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (5/2/2016) dalam gelar rilis di Mapolsek Kuta Utara.
Dijelaskannya, bahwa tersangka melakukan pencurian sebuah sepeda motor Vario warna putih, Nopol DK 7469 HA.
Saat itu, korban mengaku dipengaruhi alkohol. Menariknya, dalam kasus pencurian ini, tersangka mengaku memijam motor untuk membeli rokok kepada temannya.
Lantas, matanya jelalatan melihat motor yang dalam kondisi tidak dikunci stang dan menggiring motor itu untuk kemudian dilarikannya.
"Saat itu korban mengetahuinya dan kemudian bebarengan dengan itu warga dan babinkamtibmas akhirnya meringkus tersangka," pungkasnya. (*)