Sopir Travel Ini Diduga Terlibat Sindikat Narkoba di Jawa Barat
Dari tangan DP, polisi menyita barang bukti ganja dan senjata api (senpi) berisi lima peluru.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja di Jawa Barat.
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sindikat mafia peredaran narkoba.
Informasi yang dihimpun Tribun, seorang pria itu belakangan diketahui berinisial DP (32) itu.
Dari tangan DP, polisi menyita barang bukti ganja dan senjata api (senpi) berisi lima peluru.
Adapun penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (4/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, DP tak melakukan perlawanan dan berkutik ketika polisi meringkusnya.
DP merupakan seorang sopir agen travel yang sudah menjadi incaran polisi sejak lama.
"Ini bagian dari jaringan yang saat ini masih kami dalami. Dari mana asal ganjanya dan perannya apa masih kami dalami," ujar Sulistyo dalam konferensi pers di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Jumat (5/2/2016).
Sulistyo mengatakan, pihaknya kini masih mendalami dan mengembakan kasus tersebut. Tersangka sendiri kini dtahan di Markas Polda Jabar.
Tersangka dikenakan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api.
"Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun," kata Sulistyo yang memamerkan barang bukti dan tersangka.