Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSPMI Minta Pemerintah Tingkatkan Upah Buruh

Para buruh yang bekerja di sejumlah pabrik ini juga mendesak pemerintah untuk memberikan upah yang layak.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in FSPMI Minta Pemerintah Tingkatkan Upah Buruh
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan massa FSPMI Sumatera Utara saat menggelar aksi di bundaran Majestyk Medan, Sabtu (6/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara tidak hanya mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 menyangkut pengupahan.

Para buruh yang bekerja di sejumlah pabrik ini juga mendesak pemerintah untuk memberikan upah yang layak.

"Naikkan upah buruh yang ada di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Selama ini, upah yang diberikan sejumlah perusahaan belum mencukupi kebutuhan kalangan buruh," teriak massa aksi dengan pengeras suara, Sabtu (6/2/2016) siang.

Menurut massa aksi, selain masalah upah, pemerintah juga harus menyikapi Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Selama ini masih banyak perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut.

"Tidak hanya mengenai masalah upah, pemerintah juga harus melihat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Dalam hal ini, masih banyak perusahaan yang tidak memberikan hak kalangan buruh," ungkap massa aksi.

BERITA TERKAIT

Setelah melakukan orasi secara bergantian, kelompok buruh ini tampak berdiskusi dengan petugas kepolisian yang berjaga. Massa buruh mengatakan, mereka akan bergerak kembali ke kawasan Deli Serdang.

Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di seputaran Jl Gatot Subroto yang sempat terganggu kembali lancar. Massa aksi satu persatu tampak membubarkan diri.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas