'Kampung Narkoba' Sapiria Digerebek, Lima Pengedar dan Bandar Ditangkap
Personel Gabungan Polda Sulsel dan Propam Polda kembali menyisir "kampung narkoba" Sapiria Jl Panampu Kecamatan Tallo Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel Gabungan Polda Sulsel dan Propam Polda kembali menyisir "kampung narkoba" Sapiria Jl Panampu Kecamatan Tallo Makassar, Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 01.00 Wita.
Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kompol C Kadang, menangkap lima orang yang diduga pengedar narkoba.
Masing-masing atas nama Rasyid (32) warga Jl Tamangapa Antang, Basri (28) warga Jl Ujung Pandang Baru, Riswan (24) warga Jl Benteng, Harun (40) warga Jl Bulurokeng dan Yuslin Yusuf seorang oknum personil kepolisian.
Dari hasil pengungkapan itu diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp 24 juta, alat isap sabu/bon empat unit, senjata tajam jenis badik dan parang, enam unit handphone, satu kamera CCTV, empat unit timbangan, enam dompet dan 10 gram sabu siap edar.
Diduga komplotan ini merupakan bandar sekaligus pengedar.
Hingga berita ini diunggah kelima pelaku diamankan di Mapolda Sulselbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.