Polisi Amankan Sembilan ABG Pemilik Anak Panah
Polsek Panakukang masih mengamankan sembilan pemuda alias Anak Baru Gede (ABG) di halaman Mapolsek Panakukang, Jl Pengayoman, Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang masih mengamankan sembilan pemuda alias Anak Baru Gede (ABG) di halaman Mapolsek Panakukang, Jl Pengayoman, Makassar, Sabtu (6/2/2016).
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakukang, Iptu Warpa mengatakan, sembilan pemuda ini diamankan berdasarkan laporan warga Jl Dr Laimena karena memiliki alat tajam berupa anak panah (busur).
"Masyarakat yang melaporkan mereka karena ribut-ribut di sebuah kamar kos di Jalan Laimena, kami kemudian turun untuk mengamankan mereka," kata Warpa kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network).
Mereka yang diamankan berinisial, MI (18), warga Jl Barombong BTN Taman Sholtana, SH (19), warga Jl Sungai Saddang, EG (18), warga Permata Sudiang Raya, AS (18), Warga Bumi Permata Sudiang, AB (16), warga Pattalassang Dusun Sumbarrang, MY (17), warga Permata Sudiang Raya, AM (16), warga Perumahan Gelora Pajaiyang, AN (15), warga jalan Tamalate, dan MM (20) warga Griya Sudiang Permai.
Kesembilan ABG yang masih duduk di bangku sekolah ini diamankan Reskrim Polsek Panakukkang di Jl Dr Laimena lorong 10, Jumat (5/2/2016), pukul 19.30 Wita.
Selain mengamankan sembilan ABG, petugas juga menemukan alat tajam berupa enam buah ketapel serta anak panah sebanyak delapan buah.
Juga tiga unit motor jenis Honda Beat warna merah DD 3266 XS, Suzuki Shogun warna hitam DD 5422 AE, dan Yamaha Mio Soul warna hitam DD 3041 NI.