Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Modus Ari Kuras Uang di ATM dengan Modal Lidi

Aksi pelaku pembobolan ATM nasabah dengan modus baru, mengunakan sebatang lidi akhirnya berakhir.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Modus Ari Kuras Uang di ATM dengan Modal Lidi
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede saat mengintogerasi pelaku pembobolan ATM ketika gelar perkara di Polresta Palembang, Minggu (7/2/2016) 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG--Aksi pelaku pembobolan ATM nasabah dengan modus baru, mengunakan sebatang lidi akhirnya berakhir.

Pelakunya yakni Ari Trisno (34) yang kini diamankan petugas Pidana Umum (Pidum) Poresta Palembang pimpinan Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Minngu (7/2/2016).

Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi pada Selasa (29/01/2016), sore lalu, saat itu korban hendak mengambil uang di ATM-nya, di dalam Alfamart di kawasan Komp OPI Palembang.

Namun setelah korban memasukan ATM ke dalam mesin tersebut, ATM nyangkut di mesin.

Pelaku yang sebelum sudah memasang sebatang Lidi di pinggir lubang ATM itu, langsung datang berpura-pura hendak menolongnya.

Dengan perkataan manis sambil mengajak kenalan korban, agar tidak dicurigai korban. Saat itu korban percaya dengan Ari.

Berita Rekomendasi

Alhasil saat korban hendak pulang, Ari yang masih di sekitar mesin ATM itu, berpura-pura mengejar korban, dan menukar ATM korban dengan ATM yang lain.

Setelah itu dirinya langsung mencabut Lidi yang di selipkannya, agar ATM kembali bisa berjalan.

"Ya modus ini terbilang baru. Pelaku saat melakukan aksinya, masuk dengan berpura-pura hendak menolong korban. Tetapi sebelumnya pelaku sudah menyangkut sebatang Lidi di pinggir ATM, agar ATM korban nyangkut," ungkap Kompol Maruly Pardede.

Setelah aksinya berhasil, Lanjut Maruly, pelaku langsung mendekati korban, dan berniat membantu korban.

Kemudian mengajak bicara, sambil mengitip korban saat memecet pinya, serta mengingat pin korban.

"Dari laporan korban itulah kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Diketahui saat ini ada 10 TKP, namun masih kita dalami, untuk dilakukan pengembangan," tegas Maruly.

Selain mengamankan pelaku petugas juga barang bukti yang disita dari pelaku, yakni uang tunai Rp 10 juta, beberapa ATM, dan buku tabungan.

"Kalau dari laporan korban yang masuk di sini, diterima dengan No LP/B-270/I/2016/SUMSEL/RESTA, total kerugiannya sebesar Rp 45 juta, namun masih kita kembangkan," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas