Ratusan Tual Kayu Ilegal Ditinggalkan Pemilik
Kayu-kayu itu diduga hasil penebangan liar di sekitar hutan yang ada di Kecamatan Pelalawan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Ternyata aktivitas ilegal logging atau perambahan hutan masih marak terjadi di Kabupaten Pelalawan.
Terbukti dengan penemuan ratusan tual kayu di Kelurahan Pelalawan, Pelalawan pada Sabtu (6/2/2016) pekan lalu.
Kayu-kayu itu diduga hasil penebangan liar di sekitar hutan yang ada di Kecamatan Pelalawan.
Kayu yang belum diketahui jenisnya itu didapati di Sungai Salempaya, anak Sungai Kampar.
Namun sayang saat ditemukan, terduga pelaku atau pemilik kayu itu tidak berada ditempat lagi. Diperkirakan sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Penemuan kayu itu berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang mengatakan jika disekitar sungai banyak aktivitas ilegal logging. Kemudian ditelusuri ke lapangan," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, kepada Tribun Jumat (7/2/2016).
Menerima laporan itu, personil Subsektor Pelalawan dibawah pimpinan Kasubsektor Pelalawan Iptu JTP Silaban dengan didampingi empat orang karyawan PT RAPP langsung menuju ke aliran sungai Salempaya.(*)