Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Royadi Terduga Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Setelah Lari ke Hutan

"Total pelaku ada empat orang, satu orang berhasil kami tangkap setelah lari ke hutan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Royadi Terduga Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Setelah Lari ke Hutan
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Empat unit sepeda motor diamankan polisi, diduga hasil pencurian dari berbagai wilayah Bogor. 

 Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Royadi (38) ditangkap unit reskrim Polsek Jasinga Bogor lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Royadi ditangkap di wilayah Kampung Anyar Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabtu (6/2/2016).

Kapolsek Jasinga, AKP Yayan Sopian menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga.

Kemudian, pihaknya mendatangi lokasi, ada empat orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian.

Namun, saat didatangi keempatnya langsung melarikan dari dari kejaran polisi.

"Total pelaku ada empat orang, satu orang berhasil kami tangkap setelah lari ke hutan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/2/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai barang bukti berhasil diamankan, empat unit sepeda motor, satu buah STNK, satu buah tas warna merah, satu buah kunci segitiga, sembilan obeng berbagai jenis, satu buah kunci serbaguna.

"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bogor," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas