Dua Anak Bawah Umur Tergabung Komplotan Curanmor di Banjarmasin Utara
Dua diantara lima pelaku curanmor yang ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara ternyata masih di bawah umur.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dua diantara lima pelaku curanmor yang ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara ternyata masih di bawah umur.
Mereka adalah Mn (16) dan Aa (14). Mereka mengaku sudah putus sekolah.
"Saya sama Aa yang ngambil motornya. Yang lain mantau," kata Mn yang mengaku sudah putus sekolah ini.
Mereka mengaku dibawai oleh tersangka lainnya yang merupakan tetangga mereka.
"Tidak ada kerjaan pak, makanya mau. Tidak ada belajar khusus, langsung praktek," tambah Aa yang juga mengaku sudah putus sekolah ini.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Andik Eko menjelaskan, dari lima tersangka semua memiliki peran masing-masing.
"Semua punya peran. Ada yan eksekutor, ada yang mengawasi. Mereka selalu berkomplot saat beraksi dengan menggunakan bantuan alat kunci leter T," jelasnya.
Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap 5 orang tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan 15 motor berbagai jenis hasil kejahatan kompolotan ini.
Mereka adalah Mn, Wardana, Supian, Aa dan Arafiq yang kerap beraksi di wilayah Banjarmasin Utara. (*)