Empat Anak Bawah Umur Diciduk Lantaran Bawa Miras
Dari keempat anak dibawah umur yang diamankan, salah satunya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Diduga hendak menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan, empat anak di bawah umur diamankan polisi di seputaran lapangan Minggiran, Mantrijeron, Yogyakarta, Senin (8/2/2016) siang.
Dari keempat anak dibawah umur yang diamankan, salah satunya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Keempat anak dibawah umur, yaitu HM (13), DF (16) , AJ (14), dan MT (14), lantas digelandang ke Mapolsek Mantrijeron.
Polisi menemukan barang bukti satu botol miras oplosan dari dalam jok sepeda motor salah seorang anak.
"Kami sudah memanggil orangtuanya. Sekarang masih kami lakukan pendataan dan pembinaan," ungkap Kapolsek Mantrijeron, Kompol Totok Suwantoro.
Kapolsek mengimbau kepada orangtua untuk menambah perhatian dan pemantauan pergaulan anak.
Sebab pergaulan yang salah dapat menjerumuskan anak ke dalam kejahatan. (*)