Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imlek, Wang Chin Dapat Remisi Satu Bulan

Dalam pelaksanaan Imlek kali ini, seorang narapidana kasus narkotika mendapat potongan kurungan satu bulan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Imlek, Wang Chin Dapat Remisi Satu Bulan
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Pada pelaksanaan Imlek 2567 saka, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah I Sumatera Utara memberikan remisi khusus atau pemotongan masa penahanan bagi warga keturunan tionghoa yang terjerat kasus hukum.

Dalam pelaksanaan Imlek kali ini, seorang narapidana kasus narkotika mendapat potongan kurungan satu bulan.

"Yang mendapatkan remisi khusus kali ini adalah Wang Chin Bin Hong Teng Kwee, dia ini sebelumnya ditahan karena kasus kepemilikan narkotika," kata Humas Kemenkum HAM Wilayah I Sumatera Utara, Joshua Ginting, Senin (8/2/2016) sore.

Menurut Joshua, adapun pertimbangan hukum pemberian remisi ini lantaran Wang Chin berprilaku sopan selama menjalani hukuman.

Selain itu, kata Joshua, Wang Chin telah menjalani hukuman selama enam bulan lebih.

"Kalau vonisnya, kami kurang begitu monitor bang. Pemberian remisi khusus ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2006," kata Joshua.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, untuk saat ini, di Sumatera Utara baru Wang Chin yang mendapatkan remisi khusus. Bagi terpidana lainnya belum dianggap memenuhi syarat untuk diberikan remisi.

"Ini merupakan remisi pada perayaan imlek. Untuk sementara, baru satu orang ini saja yang kami berikan potongan masa tahanan," kata Joshua.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas