Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Dosen Fakultas Hukum Undip Tertangkap Nyabu di Rumah Teman

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap tiga orang yang sedang berpesta sabu di daerah Jangli, Kota Semarang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap tiga orang yang sedang berpesta sabu di daerah Jangli, Kota Semarang, pada Jumat (5/2/2016) lalu.

Satu diantaranya bernama Yuli Prasetyo Adhi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, Yuli saat itu berada di rumah rekannya di daerah Jangli.

Yuli ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng saat menggelar aksi Antik (Anti Narkotika).

Seorang sumber kepada Tribun Jateng mengatakan, polisi menemukan barang bukti sabu milik Yuli.

"Ada sabunya, beratnya di bawah satu gram," kata sumber tersebut, Senin (8/2/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Sumber tersebut mengatakan, saat ini Yuli masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Yuli hingga saat ini masih berstatus sebagai pengguna. "Masih pengguna," katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Eko Widodo, tak menjelaskan detail penangkapan oknum dosen tersebut.

Eko hanya membenarkan penangkapan tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu diantaranya adalah Yuli.

"Totalnya tiga orang, ditangkap di Jangli," kata Eko singkat saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas