Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Etanol 230 Mg dalam Darah Korban Miras Oplosan

Darah korban meninggal dunia akibat miras oplosan diketahui mengandung metanol dan etanol.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ada Etanol 230 Mg dalam Darah Korban Miras Oplosan
Tribun Jogja/Khaerur Reza
dr Faisal ahli penyakit dalam saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama tim dokter di RSUP dr Sardjito Selasa (9/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Darah korban meninggal dunia akibat miras oplosan diketahui mengandung metanol dan etanol.

Hal tersebut diungkapkan ahli forensik dari RSUP dr Sardjito, dr Lipur Rinaningtyas Spfor saat memberikan keterangan di RDUP dr Sardjito Yogyakarta, Selasa (9/2/2016).

"Dari dua jenazah korban yang berhasil kita ambil darahnya ada kandungan etanolnya ada 230 mg persen di dalam darah. Jadi kemungkinan yang masuk (ke dalam tubuh) lebih besar daripada itu karena yang ada di dalam darah kan ada yang sudah terurai, metanolnya juga positif ada," jelas dr Lipur.

Ia menjelaskan etanol dalam tubuh memiliki dosis rentan dalam kisaran 400 hingga 500 mg persen bisa menyebabkan gangguan motorik sampai koma.

Dalam kadar 200 bisa menyebabkan bingung dan reflek menurun. Sementara dalam kadar 100 sudah bisa menyebabkan dilatasi (penyempitan) pupil yang menyebabkan kesulitan pusatkan pandangan.

Hal yang lebih berbahaya ada metanol yang bila terminum 15 ml saja dapat mengakibatkan kebutaan.

Berita Rekomendasi

"Metanol juga akan menekan pusat pernafasan di SSP (sistem saraf pusat), biasanya korban akan meninggal karena mati lemas akibat gangguan pernafasan," jelasnya.

Namun dia tidak mengetahui ada tidaknya kandungan lain seperti racun serangga yang masuk ke dalam tubuh korban karena pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar dan pengambilan sampel darah serta tidak melakukan operasi autopsi.

Ahli penyakit dalam, dr Faisal Heryono menambahkan adanya metanol dalam darah dapat menyebabkan darah menjadi asam yang nantinya akan menyebabkan mata menjadi buta, depresi otak dan kelainan nafas hingga yang terparah adalah aspeksia atau mati lemas.

"Metanol itu biasanya digunakan untuk thinner campuran cat atau spiritus sehingga kalau terminum berbahaya sekali," jelasnya.

RSUP dr Sardjito sempat menangani 4 orang korban miras oplosan. Namun karena saat datang dalam kondisi sudah parah mereka akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif.

Di wilayah DIY sudah ada 26 orang korban meninggal dunia akibat miras oplosan. Penjual dan peracik miras oplosan saat ini sudah diamankan Polres Sleman.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas