Korban Rampok di Tambang Emas Dirujuk ke RS Banda Aceh
Korban mengalami fraktur di bagian kepala hasil ronsen yang dilakukan RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli
Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Fazrial (23) warga Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh yang dirampok saat membeli emas di lokasi penambang tradisional di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Zoinal Abidin Banda Aceh.
Sebelum dirampok Fazrial lebih dahulu dihantam menggunakan besi yang menyebabkan korban bersimbah darah yang ditemukan di dalam kamp di kawasan tambang.
"Korban mengalami fraktur di bagian kepala hasil ronsen yang dilakukan RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli. Sehingga korban harus dirujuk ke RSUZA Banda Aceh sekira pukul 16.30 WIB," kata Direktur RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli, drg Moh Riza Faisal MARS, kepada Serambinews.com, Senin (8/2/2016) malam.
Kata Faisal, korban bernama Fajrian yang versi polisi bernama Fazrial (23) warga Gampong Lam Ara Keutapang, Banda Aceh, kondisi terakhir Fajrian saat dirujuk ke RSUZA sudah mengalami penurunan kesadaran.
"Korban juga mengalami luka robek di dahi dan pendarahan di telinga," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Pidie itu.