Petugas Bongkar Bangunan Liar di Pasar Sudimampir Baru
Puluhan personel Sat Pol PP Banjarmasin meratakan bangunan liar yang tegak berdiri di akses masuk parkir Pasar Sudimampir Baru, Selasa (9/2/2016).
Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja meratakan bangunan liar yang tegak berdiri di akses masuk parkir Pasar Sudimampir Baru, Selasa (9/2/2016).
Area parkir berada di lantai dua bangunan Pasar Sudimampir Baru. Proses penertiban menjadi tontonan para pedagang dan pengunjung pasar.
Petugas juga mengamankan belasan kendaraan, dua becak yang diparkir sembarangan oleh penariknya, selama penertiban di Pasar Sudimampir Baru untuk kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penertiban bangunan liar telah menyempitkan akses masuk kendaraan menuju area parkir. Pedagang sampai harus memasukkan dagangan yang dipajang ke dalam toko agar mobil bisa masuk.
Siang saat penertiban, mobil Sat Pol PP Banjarmasin harus menyangga lebih tinggi atap toko pedagang menggunakan kayu agar bisa masuk.
Seorang pedagang yang kesal menyeletuk bahwa mobil Sat Pol PP Kota Banjarmasin salah arah.
"Selaslah susah, karena salah arah. Jalan masuk dibuat keluar. Sampai menghancurkan atap segala," celetuk kesal Syaputra, seorang pedagang pasar.
Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Nor Chalik, menjelaskan penertiban bangunan liar di pintu masuk area parkir Pasar Sudimampir Baru untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan tersebut.
"Selama ini sebenarnya tempat parkir sudah ada di lantai atas, tapi tidak bisa digunakan karena jalannya menyempit, ada bangunan serta parkir. Makanya pada parkir pinggir jalan," kata Ichwan.
Saat penertiban, Ichwan tak bisa menyembunyikan kekesalannya karena ada dugaan para pedagang yang mendirikan bangunan melayangkan somasi.