Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Korban Miras Oplosan Masih Dirawat Intensif di RSUP Sardjito

Hingga Selasa (9/2/2016), masih ada seorang korban miras oplosan yang berada dalam perawatan intensif di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Korban Miras Oplosan Masih Dirawat Intensif di RSUP Sardjito
Tribun Jogja/Khaerur Reza
dr Faisal ahli penyakit dalam saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama tim dokter di RSUP dr Sardjito Selasa (9/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Hingga Selasa (9/2/2016), masih ada seorang korban miras oplosan yang berada dalam perawatan intensif di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

"Kita masih rawat di perawatan intermediate care, dia mengalami luka lambung dan gangguan penglihatan," ujar dr Faisal, ahli penyakit dalam saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama tim dokter di RSUP dr Sardjito Selasa (9/2/2016).

Saat ini pihak RSUP dr Sardjito masih terus melakukan upaya intensif untuk melakukan penanganan pada satu orang pasien tersebut, di antaranya direncanakan dengan melakukan hemodialisis untuk menetralisir metanol yang diduga sudah meracuni darahnya.

Humas RSUP dr Sardjito menambahkan, saat ini di rumah sakit tersebut masih merawat 5 orang korban miras alkohol dimana satu orang masih menjalani perawatan intensif dan empat korban lainnya sudah mulai membaik kondisinya.

Sejak kasus miras oplosan memakan korban minggu yang lalu sudah ada 18 orang korban miras oplosan masuk ke RSUP dr Sardjito.

Empat orang di antaranya yang sempat mendapatkan perawatan akhirnya meninggal dunia, 2 orang kiriman yang meninggal di lokasi, 7 orang sudah diperbolehkan pulang serta 5 orang masih dalam perawatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas