AU Sembunyikan Sabu-sabu Seberat 236 Gram di Anusnya
Petugas Bea Cukai Pekanbaru bersama dengan keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN - Petugas Bea Cukai Pekanbaru bersama dengan keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang lelaki warga Aceh, Selasa (9/2/2016) malam.
Lelaki berinisial AU (23) tersebut kedapatan membawa barang ilegal tersebut yang disembunyikan di dalam anus.
Dua paket sabu-sabu seberat 236 gram berhasil dikeluarkan dari anus AU kemudian diamankan pihak Bea Cukai.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru, Elfis Haris membenarkan terkait pengungkapan tersebut.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Menurut Elfis, tersangka terbang dari Malaysia dan tiba di Bandara SSK II Selasa malam.
Petugas yang curiga dengan gerak geriknya kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan.
Selain mengamankan paket sabu-sabu, petugas juga menyita uang ratusan juta rupiah, dua kartu ATM serta beberapa unit handphone.
Upaya penyelundupan sabu-sabu dengan modus menyembunyikannya ke dalam anus sebelumnya juga pernah diungkap Bea Cukai pekanbaru 26 November 2015 lalu di Bandara SSK II Pekanbaru.
RH (25) warga Pidie Aceh kedapatan menyembunyikan empat paket sabu-sabu seberat 152 gram di dalam anusnya.