Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Beri Lampu Hijau Stadion GBLA untuk PON

Bareskrim Mabes Polri memberikan lampu hijau terkait dengan penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XI

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bareskrim Beri Lampu Hijau Stadion GBLA untuk PON
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Anang Iskandar mendatangi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2016). Kedatangannya didampingi Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto, dan sejumlah pengurus PB PON XIV. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bareskrim Mabes Polri memberikan lampu hijau terkait dengan penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX.

Namun Bareskrim Mabes Polri akan melakukan mutual check 0 (MC-0) atau penghitungan kuantitas pekerjaan terlebih dulu.

"Karena kasus GBLA ini masuk tingkat penyidikan. Mulai hari ini sebelum penyerahan kembali GBLA ke pemerintah Kota Bandung. Maka dilakukan MC-0 yang dolakukan tim ahli," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar, kepada wartawan di Stadion GBLA, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2016).

Anang mengetakan, tim ahli akan melakukan pengecekan kondisi stadion mulai dari bentuk bangunan dan kondisi bangunan terakhir .

Selain mengecek, tim ahli juga akan merekam kondisi gedung terakhir. Adapun tim ahli ini berjumlah 12 orang yang berasal dari berbagai latar belaka disiplin ilmu.

"Kurang lebih seminggu atau dua minggu akan selesai dilakukan pemeriksaan. Habis itu resmi diserahkan walikota untuk dilakukan perbaikan," kata Anang.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Anang, penyidikan kasus korupsi Stadion GBLA sendiri tetap berjalan.

Adapun alasan akan diserahkannya stadion itu, katanya, selain untuk memenui rasa keadilan dan kepastian hukum, pihaknya berkewajiban mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Dan dalam mendukung pemerintah daerah, kami serahkan kembali agar bisa dimanfaatkan kembali," ujar Anang.

Apakah bisa dipakai PON? Anang mengaku hal itu bukan kewenangannya. Pihaknya melakukan MC-0 untuk kepentingan di persidangan nanti.

"Maka hasil MC-0 ini kami sampikan ke sidang pengadilan. Karena ketika sidang nanti, stadion ini sudah bagus," kata Anang.

Ditanya Kabareskrim sebelumnya, Budi Waseso, menyatakan stadion GBLA tidak boleh dipakai lantaran takut rubuh, Anang mengatakan, hal tersebut akan diketahui setelah MC-0.

Layak atau tidak layaknya Stadion GBLA, tergantung hasil penelitian yang dilakukan tim ahli.

"Hari ini akan dengan MC-0 akan ketahuan (layak atau tidaknya. Red). Nah nanti ngomong setelah penelitian. yang jelas ini menandai dimulainya boleh diperbaiki," ujar Anang. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas