Dua Warga Kampung Sapiria Diduga Bandar Narkoba Diringkus
Dari hasil operasi ini digerebek dua orang yang diduga kuat salah satunya sebagai bandar di wilayah tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel Gabungan Polda Sulselbar kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Gotong Sapiria Jl Pannampu Lr 2 Tinumbu Kecamatan Tallo, Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 00.30 Wita.
Personel gabungan terdiri dari Reserse Narkoba Polda Sulsel, Propam Polda serta personel Intel Brimob dipimpin oleh Kompol C Kadang.
Dari hasil operasi ini digerebek dua orang yang diduga kuat salah satunya sebagai bandar di wilayah tersebut.
Keduanya yakni Muh Jafar (25) pekerjaan buruh bangunan, diduga sebagai bandar dan Saharuddin (34) yang turut diamankan saat bersama dengan Muh Jafar.
Saat digerebek diamankan pula beberapa barang bukti di antaranya 19 sachet bening diduga narkotika jenis sabu, satu set timbangan digital, satu unit alat isap (bong). Serta lima unit handphone dan uang tunai Rp 2,7 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.