Majestic Land Belum Kantongi Izin Kala Pasarkan Unit Apartemen
Sejak awal, manajemen Majestic Land ternyata belum merampungkan izin ketika memasarkan unit apartemen mereka.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM SLEMAN - M Icon, salah satu proyek milik Majestic Land yang mangkrak diakui belum menyelesaikan masalah perizinannya.
Thomas Bintang (25), seorang bekas pekerja pemasaran Majestic Land mengakui hal itu sudah dipaparkan sejak awal oleh pihak manajemen.
"Kita dikasih arahan perizinan sifatnya running. Jadi masalah perizinan jalan sambil kita marketing melakukan penjualan," ujar Bintang saat memberikan keterangan kepada wartawan di Rumah Makan Pawon Candi, Ngaglik, Sleman, Rabu (10/2/2016).
Ia dan teman-temannya kemudian memasarkan apartemen dan condotel kepada masyarakat. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena semua berjalan lancar, kendati ada keterlambatan pembayaran gaji.
Bintang berhasil menjual belasan unit apartemen M Icon yang ada di Jalan Kaliurang Ngaglik Sleman sebelum akhirnya memutuskan berhenti akhir 2015.
"Kita bekerja secara profesional, kita memang memasarkan unit Majestic Land tapi kita sekarang sudah tidak termasuk dalam internal Majestic," tambah dia.
Tercatat puluhan korban investasi Majestic Land berjuang mendapatkan haknya dan menuntut unit segera dibangun atau uang dikembalikan.
Beberapa juga sudah melaporkan Direktur Utama Majestic Land, Wisnu Tri Anggoro, ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas dugaan penipuan.