Polisi Ringkus 21 Pemuda Diduga Transaksi Narkoba di Kampung Sapiria
Personel gabungan Polda Sulselbar meringkus 21 pemuda diduga sedang menggelar transaksi narkoba di Kampung Sapiria.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setelah mengamankan dua orang terduga bandar narkoba di Kampung Gotong Sapiria Jl Pannampu Lr2 Tinumbu Kecamatan Tallo, Polisi kembali melakukan penyisiran, Rabu (10/2/2016).
Sekitar pukul 01.00 Wita, personel gabungan Polda Sulselbar meringkus 21 pemuda diduga sedang menggelar transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Seluruh pemuda yang diamankan ini kemudian digelandang dan dilakukan tes urine oleh personel Biddokes Polda Sulsel.
Adapun 21 orang pemuda yang diamankan di Jalan terkait dugaan transaksi Narkoba di Jln Tinumbu Lr 2 Safiria sebagai berikut:
1. Ilyas (21), Buruh bangunan, Alamat Jln. Cendrawasih
2. Da (18), Buruh Bangunan, Alamat Jl Cenderawasih
3. Ik (17), Buruh bangunan, Alamat. Pasar Terong Jl Kangkung
4. Ar, (17), Buruh Bangunan, Alamat. Pasar Terong Jl Kangkung
5. He, (16) Alamat Jl Hertasning Barat 4 no.8 B
6. Aldi Renaldi (22) Alamat Jl Tidung Mariolo No.7
7. Muh (15) Alamat Jl AP Pettarani 2/Sukabumi
8. Sandi (25) Buruh Harian, Alamat Jl Tinumbu Lr 2
9. An (16) Alamat Jl Hertasning Baru/Perum Goseng
10. Rano (20) Buruh bangunan Alamat Jl Hertasning Baru/Perum Goseng
11. Ra (15) Alamat Jl Pannampu
12. Makmur (45) Alamat Jl Pannampu/Safiria
13. Irfan (19) Juru Parkir Alamat Jl AP Pettarani
14. Ru (14) Juru parkir Alamat AP Pettarani
15. Rusli Satria (21) Alamat BTN Gowa Letari Kabupaten Gowa
16. Agus Jafar (27) Alamat Jl Petta Ponggawa Kecamatan Bontoala
17. Abd Rauf (25) Alamat Jl Toa Daeng III
18. Ha (15) Alamat Tello Baru
19. Firman (30) Alamat Jl Urip Sumoharjo Lr 5
20. Muh Anwar (27) Alamat Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo Kabupaten Gowa
21. Muh Yusuf Hidayat (19) Alamat Jl Melati No 8 Kabupaten Gowa