Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKL Gondomanan Masih Berharap Kebaikan Hati Keraton

5 orang PKL Gondomanan akhirnya diputuskan harus pergi dari tempatnya berjualan saat ini

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Sugiyarto
zoom-in PKL Gondomanan Masih Berharap Kebaikan Hati Keraton
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM,JOGJA - 5 orang PKL Gondomanan akhirnya diputuskan harus pergi dari tempatnya berjualan saat ini usai PN Yogyakarta memenangkan sebagian gugatan yang dilayangkan pengusaha pemegang kekancinga Keraton Yogyakarta Eka Aryawan.

Namun mereka berharap masih diizinkan berjualan di sekitar kawasan tersebut.

"Saya ingin bertahan bagaimanapun caranya, saya akan mohon-mohon di kraton supaya masih diizinkan berjualan di sana," ujar salah seorang PKL , Budi seusai sidang pembacaan putusan di PN Yogyakarta Kamis (11/2/2016).

Budi yang menjual jasa duplikat kunci menambahkan, pekerjaan tersebut adalah satu-satunya mata pencahariannya, sehingga dia tidak tau harus bagaimana kalau dilarang berjualan.

"Saya cuma minta 9 meter tanah untuk jualan saja untuk orang 5," tambahnya.

5 orang PKL Sugiyadi, Sutinah, Suwarni, Agung, dan Budi yang hanya menempati tanah sekira 5x5 meter persegi di tanah pinggir jalan itu sejak 1960 tersebut kini hanya berharap kebaikan dari pihak keraton Yogyakarta.

Berita Rekomendasi

Mengenai upaya hukum lanjutan sendiri, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas