Polisi Bakal Panggil Penggelap Dana KKL Mahasiswa Polines
Penyidik Reskrim Polsek Tembalang bakal memanggil Nur Alijad Ahmadi setelah seluruh keterangan saksi, pelapor dan barang bukti lengkap.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik Reskrim Polsek Tembalang bakal memanggil Nur Alijad Ahmadi setelah seluruh keterangan saksi, pelapor dan barang bukti lengkap.
Alijad dilaporkan mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) atas tuduhan menggelapkan dana kuliah kerja lapangan mahasiswa D3 Teknik Mesin, D3 Keuangan dan D3 Akuntansi yang gagal berangkat.
PNS yang bekerja di Polines ini adalah pemilik biro perjalanan Mega Dewata Tour Semarang. Seharusnya mahasiswa tiga prodi tersebut KKL ke Bali dan Jakarta, namun uang katering dan hotel di tempat tujuan belum dibayarkan Alijad.
"Kami belum panggil pelapor, saat ini masih kumpulkan keterangan saksi. Kalau keterangan saksi dan bukti sudah lengkap, pasti akan kami panggil (terlapor) untuk dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Tembalang, AKP Windoyo, kepada Tribun Jateng, Kamis (11/2/2016).
Sementara ini penyidik Polsek Tembalang akan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penggelapan dana KKL mahasis, keterangan saksi dan pelapor.
Menurut informasi, program studi D3 Akuntansi dan D3 Keuangan sudah menyetorkan uang Rp 228 juta untuk biaya hotel dan katering selama di Jakarta namun oleh Alijad belum dibayarkan. Akhirnya mereka gagal KKL di Jakarta.
Mahasiswa program studi D3 Teknik Mesin juga gagal KKL di Bali lantaran kasus yang sama.